Selasa, 08 Juni 2010

Hudud

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Hudud/ adalah hukuman-hukuman tertentu yang wajibkan atau orang yang melanggar larangan-larangan tertentu, yaitu laranngan berzina.
Berzina adalah melakukan hubungan suami istri yang saling diingini antara laki-laki dan awanita tetapi belum mukhrim untuk melakukannya. Terkecuali yang tidak diingini misalnya mayat atau tidak haram karena zat perbuatan , misalnya bercampur dengan istri sewaktu haid. Perbutan itu tidak diwajibkan hukuman zina meskipun perbutan itu haram; begitu juga mencampuri binatang.

1.2 Tujuan
Untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa berzina itu tidak boleh dilakukan untuk laki-laki dan wanita yang belum nikah karena zina itu dosa terbesar yanng tidak bisa diampunkan Allah.

1.3 Pokok Permasalahan
1. Menyebutkan definisi hudud
2. Menyebutkan 2 macam larangan berzina
3. Menyebutkan 2 macam orang berzina
4. Menyebutkan larangan menuduh orang berzina
5. Menyebutkan syarat tuduhan yang mewajibkan dera 80 kali
6. Menyebutkan gugurnya hukuman dera menuduh.

Sabtu, 05 Juni 2010

aktiva dan pengukurannya

ASET / AKTIVA DAN PENGUKURANNYA
1. PENGERTIAN
FASB mendefinisi aset dalam rerangka konseptualnya sebagai berikut (SFAC No 6, prg 25):
Assets are probable future economic benefits obtained or controlled by a perticular entity as a result of past transactions or events.
(Aset adalah manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti atau diperoleh atau dikuasai/dikendalikan oleh suatu entitas akibat transaksi atau kejadian masa lalu.)
Dengan makna yang sama, IASC mendefinisi aset sebagai berikut:
An assets is resource controlled by the enterprise as a result of past events and from which future economic benefits are expected to flow to the enterprise.
Dalam Statement of Accounting Concepts No. 4, Australian Accounting Standard Board (AASB) mendefinisi aset sebagai berikut:
Assets are service potential or future economic benefits controlled by the reporting entity as a result of past transaction or other past events.
Definisi FASB dan AASB cukup dibanding definisi yang lain luas karena aset dinilai mempunyai sifat sebagai manfaat ekonomik (economic benefits) dan bukan sebagai sumber ekonomik (resources) karena manfaat ekonomik tidak membatasi bentuk atau jenis sumber ekonomik yang dapat dimasukkan sebagai aset.

Template by:

Free Blog Templates