Kamis, 15 Juli 2010

Administrasi Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN

1. LATAR BELAKANG
Dalam dunia pendidikan di Indonesia, bidang studi administrasi pendidikan dapat dikatakan masih baru. Di negara-negara yang sudah maju, administrasi pendidikan mulai berkembang dengan pesat sejak pertengahan pertama abad ke-20, terutama sejak berakhirnya perang dunia kedua. Khususnya di negara kita, administrasi pendidikan baru diperkenalkan melalui beberapa IKIP sejak tahun 1960-an. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika para pendidik sendiri banyak yang belum dapat memahami betapa perlu dan pentingnya administrasi pendidikan dalam penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pada umumnya.

Setelah kita mengetahui realita yang terjadi seperti yang sudah tersebut di atas, maka diperlukan sebuah penjelasan secara rinci dan mendetail tentang administrasi pendidikan agar para pendidik dapat memahami betapa perlu dan pentingnya administrasi pendidikan itu. Oleh karena itu para pendidik terlebih dahulu harus mengetahui dasar-dasar dari administrasi pendidikan. Maka di makalah ini kami akan menjelaskan tentang dasar-dasar administrasi pendidikan serta ruang lingkupnya.

2. PERMASALAHAN
1. Apa saja yang menjadi dasar dalam administrasi pendidikan ?
2. Mengapa dalam pendidikan diperlukan administrasi ?
3. Apa saja yang termasuk dalam ruang lingkup administrasi pendidikan ?

3. TUJUAN PENULISAN
1. Agar kita mengetahui dasar-dasar yang digunakan dalam administrasi pendidikan.
2. Agar kita mengetahui betapa pentingnya admistrasi pendidikan.
3. Agar kita mengetahui ruang lingkup administrasi pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN

1. Pengertian Administrasi Pendidikan
Administrasi dalam pengertian secara harfiah, kata “administrasi” berasal dari bahasa latin yang terdiri atas kata ad dan ministrare. Kata ad mempunyai arti yang sama dengan kata to dalam bahasa inggris yang berarti “ke” atau ”kepada”. Dan kata ministrare sama artinya dengan kata to serve atau to conduct yang berarti ”melayani, membantu dan mengarahkan”. Dalam bahasa inggris to administer berarti pula ”mengatur, memelihara dan mengarahkan”.
Jadi kata ”administrasi” secara harfiah dapat di artikan sebagai suatu kegiatan atau usaha untuk membantu,malayani,mengarahkan atau mengatur semua kegiatan didalam mencapai suatu tujuan.(Purwanto:1:2007)
Administrasi dalam pengertian yang sempit yaitu kegiatan ketatausahaan yang intinya adalah kegiatan rutin catat-mencatat, mendokumentasikan kegiatan, menyelenggarakan surat-menyurat dengan segala aspeknya serta mempersiapkan laporan.
Administrasi pendidikan dalam pengertian secara luas adalah segenap proses pengerahan dan pengintegrasian segala sesuatu baik personel,spiritual maupun material yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan.
Dalam batasan tersebut di atas, makna administrasi dapat di uraikan paling tidak menjadi lima pengertian pokok, yaitu :
1. Administrasi merupakan kegiatan atau kegiatan manusia
2. Rangkaian kegiatan itu merupakan suatu proses / pengelolaan dari suatu kegiatan yang kompleks, oleh sebab itu bersifat dinamis.
3. Proses itu dilakukan bersama oleh sekelompok manusia yang tergabung dalam suatu organisasi
4. Proses itu dilakukan dalam rangka mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya
5. Proses pengelolaan itu dilakukan agar tujuannya dapat dicapai secara efektif dan efisien.(Tsauri:2:2007)
Administrasi pendidikan yang juga sering disebut dengan manajemen pendidikan sangat diperlukan untuk menjamin supaya seluruh kegiatan pendidikan dapat terlaksana dengan optimal. Hal tersebut sesuai dengan yang dikemukakan Purwanto dan Djojopranoto (1981:14) bahwa :
“Administrasi pendidikan adalah proses keseluruhan kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan dan pembiayaan, dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personil, materiil, maupun spirituil untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.”
Jadi dalam administrasi pendidikan terkandung unsur-unsur :
1. Tujuan yang akan dicapai.
2. Adanya proses kegiatan bersama
3. Adanya pemanfaatan sumber daya.
4. Adanya kegiatan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengawasan terhadap sumber daya yang ada.
2. Dasar dan Tujuan
a. Dasar Administrasi Pendidikan
Administrasi akan berhasil baik jika didasarkan pada dasar-dasar yang tepat. Dasar diartikan sebagai suatu kebenaran yang fundamental yang digunakan sebagai landasan dan pedoman bertindak dalam kehidupan bermasyarakat.
Berikut ini merupakan dasar yang perlu diperhatikan agar administrator dapat mencapai sukses dalam tugasnya. Beberapa dasar dalam administrasi antara lain :
1. Prinsip Efisiensi
Administrator akan berhasil dalam tugasnya bila dia menggunakan semua sumber, tenaga, dana, dan fasilitas yang ada secara efisien.
2. Prinsip Pengelolaan
Administrator akan memperoleh hasil yang paling efektif dan efisien dengan cara melakukan pekerjaan manajemen, yakni merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan dan melakukan pemeriksaan (pengontrolan).
3. Perinsip Pengutamaan Tugas Pengelolaan
Bila diharuskan untuk memilih pekerjaan manajemen dan pekerjaan operatif dalam waktu yang sama, seorang administrator cenderung memprioritaskan pekerjaan operatif. Namun ia sebaiknya tidak memfokuskan perhatiannya pada pekerjaan operatif saja karena bila ia hanya berkecimpung dalam tugas-tugas operatif saja, maka pekerjaan pokoknya akan terbengkalai.
4. Prinsip Kepemimpinan yang Efektif
Seorang administrator akan berhasil dalam tugasnya apabila ia memiliki gaya kepemimpinan yang efektif, yakni memperhatikan hubungan antar manusia (human relationship), pelaksanaan tugas serta memperhatikan situasi dan kondisi (sikon) yang ada.
Adapun tentang gaya kepemiminan yang efektif adalah mampu memelihara hubungan baik dengan bawahannya. Di samping itu ia juga harus memperhatikan pembagian dan penyelesaian tugas bagi setiap anggota organisasi yang sesuai dengan jenis pekerjaanya.
5. Prinsip Kerjasama
Administrator dikatakan berhasil dalam melakukan tugasnya bila ia mampu mengembangkan kerjasma antara seluruh anggota baik secara horizontal maupun secara vertikal.
Adapun prinsip-prinsip yang digunakan dalam kurikulum 1975 sebagai landasan operasional kegiatan administrasi di sekolah adalah berikut ini:
1. Prinsip Fleksibilitas
Penyelenggaraan pendidikan di sekolah harus memperhatikan faktor-faktor ekosistem dan kemampuan menyediakan fasilitas untuk pelaksanaan pendidikan sekolah.
2. Prinsip Efisien dan Efektivitas
Efisiensi tidak hanya dalam penggunaan waktu secara tepat, melainkan juga dalam pendayagunaan tenaga secara optimal.
3. Prinsip berorientasi pada Tujuan
Semua kegiatan pendidikan harus beriorientasi untuk mencapai tujuan. Administrasi pendidikan di sekolah merupakan komponen dalam sistem pendidikan maka untuk menjamin tercapainya tujuan tersebut, tujuan operasional yang sudah dirumuskan harus menjadi sandaran orientasi bagi pelaksanaan kegiatan administrasi pendidikan di sekolah.


4. Prinsip Kontinuitas
Prinsip kontinuitas ini merupakan landasan operasional dalam melaksanakan kegiatan administrasi di sekolah. Karena itu, dalam tiap jenjang pendidikan harus memiliki hirarki yang saling berhubungan.
5. Prinsip Pendidikan Seumur Hidup
Setiap manusia Indonesia diharapkan untuk selalu berkembang. Karena itu masyarakat ataupun pemerintah diharapkan dapat menciptakan situasi yang dapat mendukung dalam proses belajar mengajar. Dalam pelaksanaan administrasi pendidikan, prinsip tersebut perlu digunakan sebagai landasan operasional.
b. Tujuan Administrasi Pendidikan
Tujuan administrasi pendidikan pada umumnya adalah agar semua kegiatan mendukung tercapainya tujuan pendidikan atau dengan kata lain administrasi yang digunakakn dalam dunia pendidikan diusahakan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Administrasi pendidikan semakin rumit karena menyangkut masyarakat atau orang tua murid, yang terlibat langsung dalam pendidikan itu. Oleh karena itu, semakin baik administrasi pendidikan ini, semakin yakin pula bahwa tujuan pendidikan itu akan tercapai dengan baik.
Sergiovanni dan Carver (1975) menyebutkan empat tujuan administrasi yaitu :
 Efektifitas produksi,
 Efisiensi,
 Kemampuan menyesuaikan diri (adaptivenes),
 Kepuasan kerja.
Keempat tujuan tersebut dapat digunakan sebagai kriteria untuk menentukan keberhasilan dalam penyelenggaraan sekolah. Sebagai contoh, sekolah memiliki fungsi untuk mencapai efektifitas produksi, yaitu menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kurikulum. Dalam pencapaian tujuan tersebut harus dilakukan usaha seefisien mungkin, yaitu dengan menggunakan kemampuan dana dan tenaga semaksimal mungkin, memberi hasil sebaik mungkin, sehingga lulusan tersebut dapat melanjutkan ke tingkat berikutnya dan dapat menyesuaikan dirinya (adaptivenes) dengan lingkungan sekolahnya yang baru. Selanjutnya lulusan ini akan mencari kerja pada perusahaan yang memberi kepuasan kerja kepada mereka.
3. Fungsi Administrasi Pendidikan
Administrasi pendidikan merupakan tindakan mengoordinasikan perilaku manusia dalam pendidikan untuk menata sumber daya yang ada dengan sebaik-baiknya sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai secara produktif. Penjabaran istilah produktif biasanya tergantung kepada siapa yang meninjaunya. Ada tiga pola pandang tentang sekolah yang produktif, yakni administrator, psikolog, dan ekonomi.
1. Pandangan administrator. Administrator bertanggungjawab untuk mengolah sistem pendidikan. Penentuan untuk mengkategorikan sekolah produktif dapat dilakukan dengan mengaitkan antara input yang digunakan, yaitu ruangan, guru, buku, dan peralatan lainnya dengan output yang diharapkan. Output yang diharapkan harus dapat mencapai keseimbangan yang paling menguntungkan dengan input yang tersedia.
2. Pandangan psikolog. Mereka mengaitkan ukuran sekolah yang produktif dengan perubahan dan perilaku peserta didik, yang mencakup pertambahan pengetahuan, nilai dan peningkatan kemampuan lainnya dan mengaitkan pula dengan input yang tersedia. Kesulitan utama dalam pola pandang ini adalah cara mengidentifikasikan dan mengukur perubahan perilaku sebagai akibat pendidikan di sekolah. Kesulitan ini terjadi karena perubahan perilaku peserta didik (output) adalah gabungan antara pengaruh sekolah dan lingkungan luar sekolah.
3. Pandangan ekonomi. Pendidikan memberikan kontribusi pada peserta didik untuk berperan dalam sistem ekonomi. Sekolah disebut produktif jika nilai moneter yang diterima oleh setiap individu akibat pendidikan adalah seimbang atau lebih besar daripada biaya yang dkeluarkan untuk memperoleh pendidikan.
Agar kegiatan dalam komponen administrasi pendidikan dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan, kegiatan tersebut harus dikelola melalui suatu tahapan proses yang merupakan daur (siklus). Adapun proses administrasi pendidikan itu meliputi fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, koordinasi, komunikasi, supervise kepegawaian dan pembiayaan dan evaluasi. Semua fungsi tersebut satu sama lain bertalian sangat erat. Untuk mendapat gambaran yang lebih jelas tentang fungsi-fungsi tersebut di bawah ini akan diuraikan secara lebih rinci.
a. Perencanaan (Planning)
Perencanaan merupakan salah satu syarat mutlak bagi setiap kegiatan administrasi. Tanpa perencanaan, pelaksanaan suatu kegiatan akan mengalami kesulitan dan bahkan kegagalan dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Perencanaan merupakan kegiatan yang harus dilakukan pada permulaan dan selama kegiatan administrasi itu berlangsung. Di dalam setiap perencanaan ada dua faktor yang harus diperhatikan, yaitu faktor tujuan dan faktor sarana, baik sarana personal maupun material.


Langkah-langkah dalam perencanaan meliputi hal-hal sebagai berikut :
1. Menentukan dan merumuskan tujuan yang hendak dicapai.
2. Meneliti masalah-masalah atau pekerjaan-pekerjaan yang akan dilakukan.
3. Mengumpulkan data dan informasi-informasi yang diperlukan.
4. Menentukan tahap-tahap dan rangkaian tindakan.
5. Merumuskan bagimana masalah-masalah itu akan dipecahkan dan bagaimana pekerjaan-pekerjaan itu akan diselesaikan.
Syarat-syarat perencanaan
Dalam menyusun perencanaan syarat-syarat berikut perlu diperhatikan :
1. Perencanaan harus didasarkan atas tujuan yang jelas.
2. Bersifat sederhana, realistis dan praktis.
3. Terinci, memuat segala uraian serta klarifikasi kegiatan dan rangkaian tindakan sehingga mudah di pedomani dan dijalankan.
4. Memiliki fleksibilitas sehingga mudah disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi dan situasi sewaktu-waktu.
5. Diusahakan adanya penghematan tenaga, biaya dan waktu serta kemungkinan penggunaan sumber-sumber daya dan dana yang tersedia sebaik-baiknya.
Jadi, perencanaan sebagai suatu fungsi administrasi pendidikan dapat disimpulkan sebagai berikut :
“Perencanaan(planning) adalah aktivitas memikirkan dan memilih rangkaian tindakan-tindakan yang tertuju pada tercapainya maksud-maksud dan tujuan pendidikan”.

b. Pengorganisasian (Organizing)
Pengorganisasian merupakan aktivitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan kerja antara orang-orang sehingga terwujud suatu kesatuan usaha dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Di dalam pengorganisasian terdapat adanya pembagian tugas-tugas, wewenang dan tanggung jawab secara terinci menurut bidang-bidang dan bagian-bagian, sehingga terciptalah adanya hubungan-hubungan kerjasama yang harmonis dan lancar menuju pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
Yang perlu diperhatikan dalam pengorganisasian antara lain ialah bahwa pembagian tugas, wewenang dan tanggung jawab hendaknya disesuaikan dengan penglaman, bakat, minat, pengetahuan dan kepribadian masing-masing orang yang diperlukan dalam menjalankan tugas-tugas tersebut.
Dengan demikian, pengorganisasian sebagai salah satu fungsi administrasi pendidikan dapat disimpulkan sebagai berikut :
“Pengorganisasian adalah aktivitas-aktivitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan sehingga terwujudlah kesatuan usaha dalam mencapai maksud-maksud dan tujuan-tujuan pendidikan”.
c. Pengkoordinasian (Coordinating)
Adanya bermacam-macam tugas / pekerjaan yang dilakukan oleh banyak orang, memerlukan adanya koordinasi dari seorang pemimpin. Adanya koordinasi yang baik dapat menghindarkan kemungkinan terjadinya persaingan yang tidak sehat atau kesimpangsiuran dalam tindakan. Dengan adanya koordinasi yang baik, semua bagian dan personal dapat bekerja sama menuju ke satu arah tujuan yang telah ditetapkan.
Pengkoordinasian diartikan sebagai usaha untuk menyatu padukan kegiatan dari berbagai individu agar kegiatan mereka berjalan selaras dengan anggota dalam usaha mencapai tujuan. Usaha pengkoordinasian dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti:
 Melaksanakan penjelasan singkat (briefing)
 Mengadakan rapat kerja
 Memberikan unjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis
 Memberikan balikan tentang hasil suatu kegiatan.(Soetjipto:137:2004)
Dengan demikian,koordinasi sebagai salah satu fungsi administrasi pendidikan dapat disimpulkan sebagi berikut :
“Koordinasi adalah aktivitas membawa orang-orang, material, pikiran-pikiran, teknik-teknik dan tujuan-tujuan ke dalam hubungan yang harmonis dan produktif dalam mencapai suatu tujuan”.
d. Komunikasi
Dalam melaksanakan suatu program pendidikan, aktivitas menyebarkan dan menyampaikan gagasan-gagasan dan maksud-maksud ke seluruh struktur organisasi sangat penting. Proses menyampaikan atau komunikasi ini meliputi lebih dari pada sekedar menyalurkan pikiran-pikiran, gagasan-gagasan dan maksud-maksud secara lisan atau tertulis.
Komunikasi secara lisan pada umumnya lebih mendatangkan hasil dan pengertian yang jelas dari pada secara tertulis. Demikian pula komunikasi yang dilakukan secara informal dan secara formal mendatangkan hasil yang berbeda pengaruh dan kejelasannya.
Menurut sifatnya, komunikasi ada dua macam yaitu komunikasi bebas dan komunikasi terbatas. Dalam komunikasi bebas, setiap anggota dapat berkomunikasi dengan setiap anggota yang lain. Sedangkan dalam komunikasi terbatas, setiap anggota hanya dapat berhubungan dengan beberapa anggota tertentu saja.
Dengan demikian, organisasi sebagai salah satu fungsi administrasi pendidikan dapat disimpulkan sebagai berikut :
“Komunikasi dalam setiap bentuknya adalah suatu proses yang hendak mempengaruhi sikap dan perbuatan orang-orang dalam struktur organisasi”.
e. Supervisi
Setiap pelaksanaan program pendidikan memerlukan adanya pengawasan atau supervise. Pengawasan bertanggung jawab tentang keefektifan program itu. Oleh karena itu, supervise haruslah meneliti ada atau tidaknya kondisi-kondisi yang akan memungkinkan tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
Jadi, fungsi supervisi yang terpenting adalah :
1. Menentukan kondisi-kondisi / syarat-syarat apakah yang diperlukan.
2. Memenuhi / mengusahakan syarat-syarat yang diperlukan itu.
Dengan demikian , supervisi sebagai salah satu fungsi administrasi pendidikan dapat disimpulkan sebagai berikut :
“Supervise sebagai fungsi administrasi pendidikan berarti aktivitas-aktivitas untuk menentukan komdisi-kondisi/syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan”.



f. Kepegawaian (Staffing)
Sama halnya dengan fungsi-fungsi administrasi pendidikan yang telah diuraikan terdahulu kepegawaian merupakan fungsi yang tidak kalah pentingnya. Agak berbeda dangan fungsi-fungsi administrasi yang telah dibicarakan, dalam kepegawaian yang menjadi titik penekanan ialah personal itu sendiri. Aktivitas yang dilakukan di dalam kepegawaian antara lain : menentukan, memilih, menempatkan dan membimbing personal.
Sebenarnya fungsi kepegawaian ini sudah dijalankan sejak penyusunan perencanaan dan pengorganisasian. Di dalam pengorganisasian telah dipikirkan dan diusahakan agar untuk personal-personal yang menduduki jabatan-jabatan tertentu di dalam struktur organisasi itu dipilih dan diangkat orang-orang yang memiliki kecakapan dan kesanggupan yang sesuai dengan jabatan yang dipegangnya. Dalam hal ini prinsip the right man in the right place selalu di perhatikan.
g. Pembiayaan
Biaya / pembiayaan merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam sebuah organisasi karena biaya ini sangat menentukan bagi kelancaran jalannya sebuah organisasi, tanpa biaya yang mencukupi tidak mungkin terjamin kelancaran jalannya suatu organisasi. Masalah pembiayaan ini harus sudah mulai dipikirkan sejak pembuatan planning sampai dengan pelaksanaannya.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam fungsi pembiayaan, antara lain :
1. Perencanaan tentang berapa biaya yang diperlukan.
2. Dari mana dan bagaimana biaya itu dapat diperoleh / diusahakan.
3. Bagaimana penggunaannya.
4. Siapa yang akan melaksanakannya.
5. Bagaimana pembukuan dan pertangung jawabannya.
6. Bagaimana pengawasannya.
h. Penilaian (Evaluating)
Evaluasi sebagai fungsi administrasi pendidikan adalah aktivitas untuk meneliti dan mengetahui sampai di mana pelaksanaan yang dilakukan di dalam proses keseluruhan organisasi mencapai hasil sesuai dengan rencana atau program yang telah ditetapkan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan. Setiap kegiatan, baik yang dilakukan oleh unsur pimpinan maupun oleh bawahan, memerlukan adanya evaluasi.
4. Ruang Lingkup (Bidang Garapan) Administrasi Pendidikan
Administrasi pendidikan mempunyai ruang lingkup / bidang garapan yang sangat luas. Secara lebih rinci ruang lingkup adcministrasi pendidikan dapat diuraikan sebagai berikut :
a. Administrasi tata laksana sekolah
Hal ini meliputi :
1. Organisasi dan struktur pegawai tata usaha
2. Anggaran belanja keuangan sekolah
3. Masalah kepegawaian dan kesejahteraan personel sekolah
4. Masalah perlengkapan dan perbekalan
5. Keuangan dan pembukuannya

b. Administrasi personel guru dan pegawai sekolah
Hal ini meliputi :
1. Pengangkatan dan penempatan tenaga guru
2. Organisasi personel guru-guru
3. Masalah kepegawaian dan kesejahteraan guru
4. Rencana orientasi bagi tenaga guru yang baru
5. Inservice training dan up-grading guru-guru
c. Administrasi peserta didik
Hal ini meliputi :
1. Organisasi dan perkumpulan peserta didik
2. Masalah kesehatan dan kesejahteraan peserta didik
3. Penilaian dan pengukuran kemajuan peserta didik
4. Bimbingan dan penyuluhan bagi peserta didik (guidance and counseling)
d. Supervisi pengajaran
Hal ini meliputi :
1. Usaha membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru dan pegawai tata usaha dalam menjalankan tugasnya masing-masing sebaik-baiknya.
2. Usaha mengembangkan, mencari dan menggunakan metode-metode baru dalam mengajar dan belajar yang lebih baik.
3. Mengusahakan cara-cara menilai hasil-hasil pendidikan dan pengajaran.
e. Pelaksanaan dan pembinaan kurikulum
Hal ini meliputi :
1. Mempedomani dan merealisasikan apa yang tercantum di dalam kurikulum sekolah yang bersangkutan dalam usaha mencapai dasar-dasar dan tujuan pendidikan dan pengajaran.
2. Menyusun dan melaksanakan organisasi kurikulum beserta materi-materi, sumber-sumber dan metode-metode pelaksanaanya, disesuaikan dengan pembaharuan pendidikan dan pengajaran serta kebutuhan mesyarakat dan lingkungan sekolah.
3. Kurikulum bukanlah merupakan sesuatu yang harus didikuti dan diturut begitu saja dengan mutlak tanpa perubahan dan penyimpangan sedikitpun. Kurikulum merupakan pedoman bagi para guru dalam menjalankan tugasnya.
f. Pendirian dan perencanaan bangunan sekolah
Hal ini meliputi :
1. Cara memilih letak dan menentukan luas tanah yang dibutuhkan.
2. Mengusahakan, merencanakan dan menggunakan biaya pendirian gedung sekolah.
3. Menentukan jumlah dan luas ruangan-ruangan kelas, kantor, gudang, asrama, lapangan olahraga,dan sebagainya.
4. Cara-cara penggunaan gedung sekolah dan fasilitas-fasilitas lain yang efektif dan produktif, serta pemeliharaannya secara kontiniu.
5. Alat-alat perlengkapan sekolah dan alat-alat pelajaran yang dibutuhkan



g. Hubungan sekolah dengan masyarakat
Hal ini mencakup hubungan sekolah dengan sekolah-sekolah lain, hubungan sekolah dengan instansi-instansi dan jawatan-jawatan lain dan hubungan sekolah dengan masyarakat pada umumnya.
Dari apa yang telah diuraikan di atas, ruang lingkup yang tercakup di dalam administrasi pendidikan dapat dikelompokkan sebagai berikut :
1. Administrasi material, yaitu kegiatan administrasi yang menyangkut bidang-bidang materi / benda-benda seperti :ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan, dan lain-lain.
2. Administrasi personel, mencakup di dalamnya administrasi personel guru dan pegawai sekolah dan administrasi peserta didik.
3. Administrasi kurikulum, yang mencakup di dalamnya penyusunan kurikulum, pembinaan kurikulum, pelaksanaan kurikulum, seperti pembagian tugas mengajar pada guru-guru, penyusunan silabus,dan sebagainya.(Tsauri:13-16:2007)
Dari segi operasional atau bidang garapan, maka administrasi pendidikan atau administrasi sekolah meliputi bidang-bidang :
1. Administrasi Kesiswaan.
2. Administrasi Pengajan
3. Administrasi Personil Administrasi Persuratan dan Kearsipan
4. Administrasi Keuangan
5. Administrasi Perlengkapan
6. Administrasi Hubungan Masyarakat
7. Administrasi Perpustakaan
Dari penjelasan di atas maka ruang lingkup administrasi sekolah dapat dikelompokkan dalam 2 kelompok, yaitu :
1. Manajemen administratif, meliputi proses manajemen yang pada dasarnya terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengawasan. Ruang lingkup manajemen seperti ini juga sering disebut sebagai proses manajemen atau fungsi manajemen.
2. Manajemen operatif, meliputi unit-unit kegiatan dalam sebuah organisasi yang diantaranya terdiri dari administrasi kesiswaan, administrasi pengajaran, administrasi personil, administrasi persuratan dan kearsipan, administrasi keuangan, administrasi perlengkapan, administrasi hubungan masyarakat serta administrasi perpustakaan.

1 komentar:

shiningallspark mengatakan...

ijin nyimak

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates